Sakramen Perjamuan Kudus

1. Sakremen Perjamuan Kudus diadakan sekurang-kurangnya dua bulan sekali


2. Sakramen Perjamuan Kudus dapat diikuti oleh setiap pengunjung yang percaya pada kebenaran. Sakramen Perjamuan Kudus dan yang berusia di atas 12 tahun dan anggota jemaat tidak dalam status Tindak Penertiban Gerejawi


3. Anggota jemaat perlu mempersiapkan diri ketika akan mengikuti sakramen Perjamuan Kudus